
Jakarta, channelsatu.com: Krisna Mukti, dia adalah penyanyi, model dan pemain sinetron. Kini Krisna juga dikenal sebagai politisi karena tercatat sebagai anggota DPR RI. Krisna beristerikan wanita biasa bernama Devi Nurmayanti.
Pernikahaanya nyaris luput dari pemberitaan awak media karena dilakukan secara diam-diam. Tepatnya mereka kabarnya menikah secara siri, Desember 2013, kemudian ia nikahi Devi secara resmi, 23 Juni 2014 silam, menjelang ia akan dilantik sebagai anggota DPR-RI.
Mahligai rumah tangga Krisna dan Devi ternyata hanya seumur jagung. Sebab, Rabu (13/5) lalu dengan nomor perkara 1224/Pdt.G/2015/PA Depok, Devi mengajukan permohonan perceraian di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Alasan Devi menggugat cerai karena merasa rumah tangganya bersama Krisna sudah tidak bisa dipertahankan lagi.”Ini merupakan keputusan terbaik yang sudah lama saya pertimbangkan. Nggak apa-apa. Saya sudah bulat dan sudah siap,” tegas Devi pada wartawan Senin (18/5) sore kemarin di rumah makan Dapur Sunda, Pancoran Jakarta Selatan.
Pernikahan Krisna-Devi dikarunia seorang anak Alif Al Defa, baru berusia 6 bulan. Dalam gugatan ia meminta hak asuh anak untuk ditetapkan pada dirinya. “Anak ikut saya. Karena selama ini bersama saya. Tidak pernah bersama Krisna.” ungkap Devi lagi.
Terungkapnya gugatan cerai Devi ke Krisna jadi heboh. Konon membuat Krisna meradang. Krisna menjelaskan pada wartawan beberapa hari sebelumnya, bahwa sang istri ini, dinikahinya dalam kondisi sudah berbadan dua dengan orang lain. Krisna pun mengaku iba hatinya dengan keluarga Devi dan juga atas dasar kemanusian, akhirnya menyetujui untuk menikahi Devi.
Devi membenarkan jika dirinya memang sudah berbadan dua sebelum menikah dengan Krisna.
“Benar waktu aku menikah dengan Mas Krisna aku sedang berbadan dua,” aku Devi.
Tapi, perempuan berkulit putih mulus ini, membantah mengenai salah satu pernyataan Krisna. jika dirinya memohon pada Krisna sambil berteriak dan mengancam untuk bunuh diri jika tidak dinikahi. “Dalam hal ini, klien kami hanya ingin mengklarifikasi, apa yang perlu diklarifikasi,” timpal kuasa hukum Devi, Afdal Zikri.
Menyinggung soal perceraian Krisna dan Devi, Afdal berharap semua bisa diselesaikan dengan baik dan damai. (ja)