
Jakarta, channelsatu.com: Bilqis M Meliskq, bocah berusia 13 tahun itu namanya mendadak beken belakangan ini. Pasalnya ibunya yang seorang selebriti tengah galau karena merasa dihalangi untuk bertemu Bilqis sejak ia bercerai dengan suaminya ISB. Padahal hak asuh lewat putusan pengadilan jatuh pada Five tapi ia tak berdaya untuk mengasuh putri kandungnya sendiri.
Perjuangan demi perjuangan terus dilakukan Fivey Rachmawaty alias Five beberapa tahun ini tanpa mengenal lelah. Karena terus merasa menemui jalan buntu soal Bilqis, Five didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna, melaporkan mantan suami ke pihak berwajib dua hari lalu. Tak sampai disitu, upaya lain dilakukan dengan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekretaris KPAI, Rita Pranawati langsung merespon positif keluhan Five, dan di depan awak media Selasa (2/5/2017) mengatakan KPAI akan membantu mencarikan solusi agar masalah Five soal anaknya bisa cepat diselesaikan.
Upaya lain juga dilakukan Five bersama kuasa hukumnya Henry. Tepatnya Rabu (3/5/2017) kemarin mereka menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Di sinilah Five merasa ada titik terang untuk Bilqis, karena menurut kuasa hukumnya Henry, pihak PA akan menjemput (Mengeksekusi) Bilqis yang kini ada di tangan ISB di Malang, Jawa Timur.
Kata Henry pada awak media dijelaskan kalau pihak PA Jakarta Selatan tidak mengharuskan Five Vi mengajukan perkara kembali atas kasusnya. “Tak perlu aanmaning (Aanmaning adalah peringatan terhadap tergugat, agar melaksanakan putusan pengadilan dalam perkara perdata yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan sukarela atau kemauan sendiri, dalam tempo selama-lamanya 8 hari). Tapi panitera nanti yang akan mengeksekusinya, namun akan dikordinasikan dulu dan pastinya waktunya akan dilakukan segera. Kita juga akan hadir bersama Five saat eksekusi dilakukan nanti,” terang Henry.
“Intinya berbagai upaya akan kita lakukan bagaimana agar Bilqis bisa diasuh ibunya,” ucap Henry. (Ibra)